Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuh Berantai Bekasi Cianjur Habisi Para Korban hingga 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 21/01/2023, 19:43 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Motif pembunuhan berantai terhadap sembilan korban yang dilakukan oleh Wowon cs diduga karena masalah ekonomi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka menghimpun uang para korban dengan iming-iming memberikan hasil berlipat ganda.

Sejauh ini, uang yang telah dikumpulkan para tersangka mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Hukuman Mati Menanti Wowon dkk, Komplotan Pembunuh Berantai Bekasi Cianjur

Uang itu dihimpun dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).

“Dari sembilan korban tewas ini ada dua orang TKW, yakni atas nama S dan F,” kata Hengki saat mendatangi lokasi temuan jenazah korban di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang.

Polisi masih menelusuri korban lain yang mengirimkan uang kepada para tersangka.

“Aliran dana masih kita dalami. Keterangan tersangka kurang lebih Rp1 miliar,” kata dia.

Menurut dia, motif sementara kejahatan yang diperbuat Wowon cs adalah ekonomi.

Meski, terdapat korban yang memiliki ikatan keluarga dengan tersangka.

“Bahkan ada dua anak di bawah umur, balita yang juga turut menjadi korban,” ujar Hengki.

Aksi pembunuhan berantai

Berdasarkan keterangan polisi, para korban dibunuh dengan cara diracun, dicekik, hingga didorong ke laut.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, komplotan sadis ini mengubur jenazah korban.

Polisi kemudian menemukan jenazah yang dikubur secara tidak wajar di 2 rumah tersangka di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Di pekarangan rumah tersangka Wowon, polisi menemukan jenazah anak di lubang sedalam dua meter.

Sementara tak jauh dari lokasi tersebut, dua jenazah ditemukan dalam satu lubang di belakang rumah Solihin alias Duloh, tersangka lain.

Belakangan diketahui bahwa ketiga jenazah tersebut merupakan istri, mertua, dan anak kandung tersangka Wowon.

Sementara, temuan jenazah di pekarangan rumah ini merupakan pengembangan dari kasus kematian satu keluarga berstatus ibu dan anak di Bantargebang, Bekasi.

Baca juga: Begini Skenario Pembunuhan Berantai Bekasi Cianjur, Ada Tersangka Pura-pura Keracunan

Hukuman mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, komplotan pembunuh berantai ini telah merencanakan semua aksi pembunuhannya.

Hal ini tergambar dari sejumlah persiapan yang dilakukan para tersangka sebelum menghabisi nyawa para korban.

Para tersangka bahkan telah membuat lubang yang diduga disiapkan untuk mengubur calon korban berikutnya.

“Seperti yang di belakang ini (rumah Wowon), ada disiapkan lubang baru. Kami akan dalami pada para tersangka,” kata Hengki kepada wartawan saat mendatangi lokasi penemuan jenazah korban di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang.

Tak hanya itu, sebut dia, para tersangka juga sempat membuat lubang yang sama di rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi.

“Ini artinya sudah direncanakan. Pembunuhan berencana,” ujar Hengki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede (35) terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Dheri Agriesta, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com