Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Nelayan di Cilacap Demo Tolak PNBP 10 Persen

Kompas.com - 19/01/2023, 19:14 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Ribuan nelayan di Cilacap, Jawa Tengah, melakukan demonstrasi menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi, Kamis (19/1/2023).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021, PNBP ditetapkan sebesar 10 persen untuk kapal di atas 60 gross tonage (GT) dan 5 persen untuk kapal kecil di bawah 60 GT.

Aksi diawali dengan orasi di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC). Selanjutnya massa bergerak menuju gedung DPRD Cilacap untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Awak Kapal Nelayan Kepri Hanyut ke Vietnam, Orangtua Berharap Iman Cepat Pulang

Salah satu perwakilan nelayan, Robiin dalam orasinya mengatakan, kebijakan tersebut memberatkan para nelayan. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera merevisi atau mencabut aturan tersebut.

"Kami masyarakat nelayan merasa keberatan dan terzolimi dengan peraturan PP Nomor 85 Tahun 2021. Dengan ini kami secara tegas menolak," kata Robiin.

Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan keberatan atas kenaikan biaya tambat laut atau parkir kapal di pelabuhan dan denda sebesar 1.000 persen.

"Pembayaran terlalu tinggi, sehingga banyak juragan yang menjual kapalnya untuk membayar pajak yang dendanya mencapai 1.000 persen," lanjut Robiin.

Salah satu pemilik kapal ikan, Supri mengatakan, saat ini biaya tambat ditetapkan sebesar Rp 2.000 per meter. Artinya, semakin besar kapal, maka biayanya semakin besar.

"Kami sangat tersiksa karena biaya itu harus kami tanggung, meskipun kapal tidak pergi melaut, karena memang tidak ada hasil atau cuaca buruk. Sebelumnya, satu kapal dikenakan biaya Rp 4.000," kata Supri.

Sementara itu, Kepala PPSC Imas Masriah mengatakan, akan menyampaikan aspirasi para nelayan. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat disiasati untuk menekan pembayaran PNBP.

"Kalau untuk mengubah PP membutuhkan waktu cukup lama. Maka yang dapat dilakukan adalah kebijakan yang tidak melanggar aturan. Misalnya yang disiasati adalah harga acuan ikan. Bisa saja harga ikan direndahkan," kata Imas.

Misalnya, harga sebenarnya Rp 50.000 per kilogram, namun nantinya yang dihitung sebagai harga acuan hanya Rp 20.000 atau Rp 25.000 per kilogram.

"Ini jalan keluar sebelum ada perubahan PP," ujar Imas.

Terkait biaya tambat labuh, Imas mengatakan, tetap akan menyesuaikan PP tersebut. Kecuali, pengelola pelabuhan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

"Kami tetap mengacu pada PP, namun kalau kepemilikannya adalah provinsi, maka kebijakannya beda lagi," jelas Imas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com