SERANG, KOMPAS.com - Empat pelaku mengeksekusi WD (39) dan KJA (48) di sebuah petilasan di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 23.00 WIB
Usai membunuh kedua korbannya, keempat pelaku yakni MT (36) SM (30), MA (30), dan SP (40) membuang jasadnya di Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sejak awal para pelaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh korban dengan menyiapkan racun padi hingga tali kabel.
"Korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapannya korban meninggal. Namun korban tidak meninggal ketika itu," kata Shinto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Tak putus asa, 2 pelaku kemudian mengambil tali untuk menjerat korban dan menghabisi nyawanya.
"Dalam kondisi duduk ketika itu, korban WD kemudian dijerat pada bagian leher dari samping oleh tersangka SP dan SM hingga meninggal dunia," ujar Shinto.
Alhasil, korban terjatuh ke lantai. Tersangka MA kemudian memastikan korban WD sudah meninggal.
Saat korban WD dibunuh, secara bersamaan tersangka utama mengajak korban KJA keluar petilasan untuk membeli kopi.
Bukannya membeli kopi, KJA justru dijerat lehernya secara menyilang oleh para pelaku hingga korban tak sadarkan diri lalu meninggal dunia.
Saat kedua korban sudah dipastikan meninggal, para pelaku memasukkan mereka ke dalam mobil untuk dibuang ke wilayah Warunggunung atau Malimping, Lebak.
"Setibanya keluar membeli kopi, korban KJA yang ketika itu berdiri kemudian dijerat oleh para tersangka. Pasca-korban meninggal dunia, para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil," ungkap Shinto.
Para tersangka kemudian memilih lokasi pembuangan terakhir di perkebunan karet karena situasi sangat sepi sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (13/1/2023).
"Karena sudah semakin pagi, pelaku memutuskan membuang korbannya di perkebunan karet karena sepi," kata dia.
Sebelumnya, polisi menyebut motif 4 pelaku nekat membunuh lalu membuang mayat di kebun karet karena ingin menguasai harta benda korban.
Pelaku utama yakni MT (36) nekat membunuh rekannya yang dulu dikenalnya sesama relawan Covid-19 di Jakarta karena terlilit utang Rp 6 juta kepada tetangga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.