Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Meninggal, Motor NMax Jadi Rebutan Adik dan Istri Kedua

Kompas.com - 15/01/2023, 12:34 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Hanya gara-gara memperebutkan sebuah sepeda motor Yamaha NMax, dua orang yang masih berkerabat di Gorontalo harus berususan dengan hukum.

Kasus ini berawal saat sebuah motor dengan nomor Polisi DM 3640 JO dibeli Nanang Biya, saat baru menikah dengan Fatma Noor istri keduanya, warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Pada saat Nanang Biya dalam perawatan di rumah sakit, motor ini dipinjam oleh WB alias Dian, adik kandungnya. Sampai Nanang Biya meninggal dunia, motor ini tidak juga dikembalikan kepada Fatma Noor, di sini pangkal masalah mulai terjadi.

Baca juga: Diyakini Bawa Berkah, Bunga Dekorasi Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Jadi Rebutan Warga

Fatma Noor berusaha meminta kembali motor ini namun tidak berhasil, hingga kesabarannya habis dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat Kota Gorontalo.

“Menurut pelapor sepeda motor dibeli oleh Nanang Biya yang baru menikahi Fatma Noor pada 2020. Setelah Nanang Biya mengalami sakit, Dian meminjam motor ke Fatma Noor dan diminta segera dikembalikan setelah digunakan,” kata Iptu Eldo AS Rawung, Kapolsek Kota Barat yang menangani kasus ini, Jumat (12/1/2023).

Eldo AS Rawung menjelaskan setelah beberapa hari dipinjam, motor tidak dikembalikan kepada Fatma Noor, Dian malah menyerahkan kepada anak kandung almarhum Nanang Biya dari perkawinan dengan istri pertamanya.

Dian beralasan sebelum Nanang Biya meninggal dunia, ia sempat bertemu almarhum di rumah sakit membicarakan sepeda motor ini. Menurut Dian, almarhum meminta motor diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya.

Namun klaim Dian ini dibantah oleh Fatma Noor karena selama suaminya berada di rumah sakit tidak pernah berbicara kepada siapa pun, dikarenakan kondisi suaminya pada saat itu sedang mengalami sakit di mulut dan tenggorokan hingga meninggal dunia.

“Setelah suaminya meninggal Fatma sempat datang ke rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjam namun Dian tidak memberikan. Atas kejadian itulah, Fatma Noor melaporkannya masalah ini Polsek Kota Barat,” tutur Eldo AS Rawung.

Baca juga: Blusukan ke Pasar Klandasan Balikpapan, Jokowi Jadi Rebutan Ibu-ibu yang Ingin Bersalaman

Polsek Kota Barat kemudian mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah namun tidak mendapatkan kesepakatan. Dian menganggap laporan ini tidak bisa dibuktikan, ia bahkan menantang untuk menunggu di proses pengadilan.

“Kami sempat dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka Dian atas dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti. Kami tetap profesional hingga proses pelimpahan ini kami lakukan. Selanjutnya kami akan memantau proses persidangan, hingga turun putusan dari Majelis Hakim,” ujar Eldo AS Rawung.

Kasus dugaan tindak pidana penggelapan motor NMax kini memasuki babak baru. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis, dan tinggal menunggu proses persidangan.

Menurut Eldo AS Rawung, dengan diterimanya berkas perkara dan tersangka oleh Kejari Kota Gorontalo ini maka proses ini telah menepis tudingan tersangka yang menyatakan penyidik Reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota tidak profesional.

“Kami sempat dituding tersangka WB alias Dian untuk membuktikan perkara ini, menurut mereka perkara penggelapan sepeda motor ini tidak cukup bukti. Oleh karena itu, secara profesional, kami menangani perkara ini dan alhamdulillah telah selesai ditingkat penyidik dan hari Kamis tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com