Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkawinan Anak di Perbatasan RI-Malaysia Naik, Dinsos Khawatir Ada Kampung Janda

Kompas.com - 14/01/2023, 12:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan, terjadi kenaikan kasus pernikahan anak pada tahun 2022.

Kepala DSP3A Nunukan Faridah Aryani mengatakan, pada pertengahan 2022 sudah ada 30 kasus perkawinan anak. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding 2021 yang terdata belasan kasus perkawinan anak dalam setahun.

"Secara data, DSP3A mengeluarkan dispensasi nikah itu 23 lembar pada 2022. Masalahnya, yang menikah siri ini tidak terbendung dan cukup menjadi masalah serius," ujarnya, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Soroti Dispensasi Pernikahan Anak di Ponorogo, Menteri PPPA: Perkawinan Picu Tingginya Putus Sekolah dan Kemiskinan Ekstrem

Rekomendasi pernikahan anak, diakui Faridah menjadi hal dilematis.

Pernikahan anak tak hanya soal pasangan bisa memenuhi sejumlah syarat dari Dinas Kesehatan, dokter kandungan atau bidan, DSP3A, dan psikolog.

Namun, pernikahan tak lepas dari keadaan mental atau psikologi, kemampuan menafkahi, dan kematangan organ reproduksi.

Dengan alasan tersebut, tentu Pemerintah dengan berat hati mengeluarkan rekomendasi. Sekalipun di antaranya ada pernikahan dini yang terkesan paksaan dari orang tuanya.

"Para orangtua selalu mengatakan dari pada berzina, lebih baik segera dinikahkan. Masalahnya, banyak yang lewat jalur pintas. Orangtua menikahkan dulu anaknya secara siri, baru mendatangi kami meminta rekomendasi," kata Faridah.

"Ini kan termasuk tipu daya, dan kami tidak bisa mencegah pernikahan dini yang diinisiasi orangtua anak selaku pemegang hak mutlak bagi putra putrinya. Tapi beberapa kasus, kita tidak mau keluarkan rekomendasi," imbuhnya.

Dari penelusuran di lapangan, kata Faridah, pernikahan anak paling muda berusia 15 tahun atau usia SMP. Tidak sedikit, usia pernikahan anak tak berumur panjang, hanya bertahan tiga bulan, enam bulan, atau kurang dari setahun.

"Kalau angka pernikahan anak tinggi, angka perceraian tentu tinggi. Tidak menutup kemungkinan ada kampung janda seperti wilayah perkotaan di Jawa sana. Ini menjadi bahan pemikiran kami juga," sambung dia.

Faridah menegaskan, kasus pernikahan siri anak, merupakan sebuah dilematis dan bak buah simalakama.

Pernikahan tersebut, dianggap sah secara agama, namun jika merujuk para hukum Negara, banyak hak anak yang hilang. Tidak ada keterikatan hukum, sehingga, kewajiban menafkahi istri atau keturunannya (jika ada), tidak didapatkan oleh para janda belia tersebut.

Baca juga: Angka Pernikahan Anak Tertinggi di Jatim, Trenggalek Canangkan Desa Nol Perkawinan Anak

DSP3A Nunukan, masih mencoba melakukan komunikasi dan mencoba meminta pendapat para ulama di Nunukan, apakah boleh dirumuskan sebuah punishmen atau sanksi bagi anak dibawah umur yang dinikahkan siri tanpa rekomendasi DSP3A, Dinas Kesehatan, dokter kandungan/bidang dan Psikolog sebagaimana MoU yang ada.

Apalagi, sejauh ini, data data yang diperoleh baru kasus pernikahan dini dari Pengadilan Agama yang notabene Muslim.

DSP3A masih butuh data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk mengetahui berapa banyak jumlah pernikahan dini diluar mereka yang beragama Islam.

"Angka pernikahan dini tinggi, potensi perceraian juga tinggi. Tentu mereka belum matang secara psikologi, karena mereka adalah anak anak yang dipaksa dewasa. Nah janda-janda muda ini kita takutkan terjerumus pada pergaulan bebas, dan menjadi masalah baru, dengan trend internet yang kian terbuka saat ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com