Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Kaya Raya, 2 Remaja Makassar Berakhir di Penjara

Kompas.com - 12/01/2023, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MFS, bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan tewas secara sadis di tangan dua remaja, AD (17) dan MF (14).

Korban diculik oleh kedua pelaku saat mejaga parkir bersama saudaranya pada Minggu (8/1/2022) sore.

Saat itu pelaku membujuk korban agar mau ikut membantunya membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000.

Lalu MFS dibunuh kedua remaja di bawah umur karena ingin mengambil organ tubuh korban untuk dijual.

Baca juga: Harapan Ayah Bocah Laki-laki Korban Penculikan dan Pembunuhan Keji 2 Remaja di Makassar

Namun karena kebingungan, keduanya membuang mayat MFS di bawah jembatan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros pada Selasa (10/1/2023).

Mayat korban ditemukan dengan kaki terikat dan terbungkus plastik hitam.

Mimpi kaya raya

Dua pelaku, AD (17) dan MF (14) melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ tubuh MFD ke sebuah situs pencarian Rusia bernama Yandex.

Di situs tersebut disebut organ manusia akan dihargai 80 ribu dolar atau setara R[ 1,2 miliar.

Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.

"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca juga: Sosok Anak Korban Penculikan dan Pembunuhan di Makassar, Dikenal Sopan dan Rajin, Jadi Juru Parkir untuk Jajan

"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," tambah dia.

Budhi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku sering dimarahi orangtua sehingga ingin menunjukkan jika mereka mampu mencari uang.

"Pelaku sering dimarahi oleh orang tuanya karena persoalan uang. Karena motif ekonomi, pelaku ingin menunjukkan kepada orang tuanya ia bisa mencari uang," kata Budhi.

"Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan," tuturnya.

Kedua pelaku dapat dihukum 10 tahun penjara, karena masih di bawah umur.

Ancaman hukuman pembunuhan berencana maksimal 20 tahun penjara, namun karena kedua pelaku masih di bawah umur mereka hanya menerima setengah dari masa hukuman.

"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," bebernya.

Baca juga: Motif 2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun hingga Diamuk Massa

 

Tak ada respons, gagal dapatkan pembeli

Ilustrasi ginjal.(Unsplash/Robina Weermeijer) Ilustrasi ginjal.
Saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, AD mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ manusia.

Ia tergiur dengan harga penjualan organ manusia yang ada di situs tersebut.

Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.

Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.

Baca juga: 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak

Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD. Korban dibunuh degan cara dicekik dan kepalanya dibenturkan ke tembok.

Setelah membunuh korbn, ternyata tawaran AD tidak ada yang merespons dan ia gagal mendapatkan calon pembeli.

Kedua pelaku merasa kecewa dan langsung membungkus korban. Lalu mayat korban dibawa menggunakan motor oleh kedua pelaku dan dibuang ke bahwa jembatan.

Identitas keduanya diketahui karena terekam CCTV saat menculik korban di halaman minimarket di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Baca juga: Massa Rusak Rumah 2 Remaja Penculik dan Pembunuh Bocah 11 Tahun di Makassar

Korban jadi tukang parkir demi bantu keluarga

Tewasnya MFS memberikan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya. Tetangga korban Samsiah (50) mengaku mengenal dekat MFS.

"Baik sekali itu, anak kasihan. Sopan anaknya, kalau lewat pasti menyapa tante. Begitu juga kalau ada disuruh kan, rajin dia," kenang Samsiah, dikutip dari TribunMakassar.com, Rabu (11/1/2023).

Ia bercerita MFS lahir dan besar di rumah neneknya di Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukan, Makassar.

Di usia 5 tahun, sang ibu menjadi TKW di luar negeri karena faktar ekonomi. MFS pun tinggal dan dirawat sang nenek serta ayahnya, Karmin (32).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar oleh 2 Remaja, Kepala Korban Dibeturkan ke Tembok

Untuk mencukupi kebutuhan anaknya, Karmin bekerja serabutan mulai buruh bangunan hingga penarik bentor.

"Ibunya di Malaysia merantau kasihan, jadi tinggal sama bapaknya di rumah neneknya," imbuh Samsiah.

Meski masih belia, korban membantu perekonomian keluarganya. Ia rela menjadi tukang parkir di sela-sela kegiatan sekolahnya.

Bocah kelas 5 SD ini menjaga parkir di area minimarket dekat rumahnya. Biasanya MFS menjaga parkir mulai dari pulang sekolah hingga malam hari.

Ayah korban, Karmin menjelaskan, MFS bekerja untuk meringankan bebannya sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

"Itu hasil parkirnya dia pakai belanja juga di sekolah itu kasihan," ucap Karmin

Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah menerima tewasnya MFS dengan cara memilukan. Secara khusus, keluarga juga meminta kedua pelaku dihukum setimpal.

"Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan MFS," timpal tante korban, Erni (31).

Rumah dua pelaku diamuk massa

Setelah kasus pembunuhan tersebut terungkap, ratusan warga yang geram dengan perbuatan dua pelaku MF dan AD, mereka mendatangi dan merusak rumah milik pelaku.

Awalnya massa mendatangi rumah orangtua AD di Jalan Batua Raya dan membongkar rumah lantai dua milik keluarga AD.

Saat itu tak ada orang di rumah AD dan diduga penghuni rumah sudah pergi karena rakut diamuk massa.

Setelah membongkar rumah AD, massa mendatangi rumah MF yang ada di Jalan Borong Raya. Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.

Seperti keluarga AD, penghuni rumah juga telah mengungsi karena takut amukan massa.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulsi: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com