Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Terima Puluhan Laporan Soal Pungutan di Sekolah Negeri

Kompas.com - 11/01/2023, 16:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Masih terdapat puluhan sekolah negeri di Jateng yang memberlakukan pungutan biaya sekolah pada 2022 lalu.

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan dari total sekitar 700 laporan yang diterima, sebanyak 70 laporan datang dari sektor pendidikan.

Dari 70 laporan itu yang paling mendominasi ialah pungutan biaya pendidikan kepada orang tua dan terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Soal (laporan) pungutan hampir merata di 70 persen wilayah sekolah negeri di Jateng," kata Farida kepada Kompas.com, Rabu (11/1/3023).

Baca juga: Pasukan Ojol Demo di Kantor DPRD Balikpapan, Keluhkan Potongan dan Pungutan Ilegal

Padahal secara undang-undang, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemda. Negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan sampai anak lulus SMP.

Sehingga tidak ada alasan peserta didik tidak lulus karena hal itu juga akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota tersebut.

"Tanggung jawab pendidikan itu ada pada pemerintah, pada negara, bahwa bila kemudian masyarakat, orang tua itu menyumbang itu kerelaan dasarnya, tapi sekali lagi, itu bukan kewajiban," tegasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Pihaknya mendapati sejumlah daerah beralasan APBD yang dimiliki tidak cukup. Oleh karena itu sebagian membuka sumbangan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Nah itu orang tua boleh menyumbang dengan sukarela, tidak ditentutan besarannya, jangka waktu, dan tidak ditagih, karena kalo ditagih namanya utang. Apalagi sampai ada rapor yang ditahan karena orang tua belum melunasi kewajibannya, ini untuk sekolah negeri ya," lontarnya.

Lebih lanjut, Farida menerima aduan soal adanya pelapor yang juga diintimidasi oleh sesama orangtua atau wali murid.

"Tertinggi (laporan yang diterima) di SMP, yang jelas kalau masih ada banyak laporan masalah pendidikan, artinya di situ ada hal yang perlu diperbaiki," lanjutnya.

Pihaknya mengakui pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri ini belum dapat diimplementasikan dengan masimal.

Ia menilai praktiknya masih normatif sampai dengan kebijakan dan program saja.

"Ini harus dipahami betul oleh dinas terkait, kepala sekolah, komite, dan orang tua, enggak apa-apa, nyumbang itu boleh, tapi tidak diwajibkan," tegasnya kembali.

Ia meminta semua pihak mengemban tanggung jawab masing-masing. Negara menanggung biaya pendidikan formal di sekolah negeri. Lalu orang tua memenuhi kebutuhan anak secara personal.

"Yang berikutnya harus kita pikir yang namanya biaya pendidikan, anak perlu dibiayai secara personal, inilah yang sebenarnya tanggung jawab orangtua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com