Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2023, 21:48 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Daerah NTT, Kamis (5/1/2023).

Laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Kamaruddin dalam sebuah konten di YouTube yang menyebutkan polisi mengabdi kepada mafia.

Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Seorang IRT di Sikka Perkosa Bocah Lelaki di Bawah Umur

Ketua KBPPP NTT, Lay Djaranjoera mengatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan Kumaruddin Simanjuntak berdasarkan laporan polisi yang telah dilakukan oleh Pengurus KBPP Polri di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Menurut Lay, Kamaruddin Simanjuntak telah menghina Institusi Polri pernyataannya.

Dia mengaku sebagai anak kandung dari orangtua yang berprofesi sebagai Polri.

Semua suka-duka yang dialami oleh Institusi Polri juga dirasakan oleh anak-anak Polri.

Baca juga: Suami Terbaring karena Stroke, Istri Pensiunan Polisi di NTT Digerebek bersama Kades di Kamarnya

"Kami sangat tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan oleh Kumaruddin Simanjuntak dinilai sangat menghina Institusi Polri, bahkan apa yang dikatakannya tersebut sangat menyudutkan kami sebagai Institusi Polri," tegas Lay.

"Kalimat tersebut membuat kami sebagai anak kandung yang lahir dari Keluarga Polri sangat tersinggung dan tidak menerimanya, karena kami yang hidup bersama orangtua kami sebagai anggota Polri tidak pernah melakukan hal tersebut," lanjut dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu.

"Tadi laporannya sudah diterima dengan nomor LP/B/6/I/2023/SPKT Polda NTT Tanggal 5 Januari 2023," kata Ariasandy.

Baca juga: Terungkap, Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT Ternyata Milik Seorang Pria

Ariasandy menyebutkan, laporan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

"Pada intinya apapun yang dilaporkan ke kita (Polri) kita akan terima, kita akan proses dan pelajari. Kalau memang terbukti ada unsur pidana maka akan kita lanjutkan," kata Ariasandy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Regional
Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Regional
24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Regional
Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com