Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di 2 Bandara Sumsel Tetap Wajib Vaksin Booster

Kompas.com - 03/01/2023, 13:43 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Para penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat di Sumatera Selatan tetap diwajibkan mengikuti vaksin booster atau dosis ketiga meskipun pemerintah pusat telah mencabut aturan PPKM pada akhir Desember 2022.

Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor cabang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, vaksin booster Covid-19 menjadi syarat utama penerbangan.

Selain itu, para penumpang juga masih tetap wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Surabaya Tetap Aktifkan Satgas Covid-19

“Untuk surat bebas Covid-19, seperti antigen dan sebagainya sudah tidak digunakan lagi. Namun, untuk vaksin booster masih menjadi syarat utama penumpang pesawat,” kata Iwan, Selasa (3/12/2023).

Menurut Iwan, mereka saat ini masih menunggu aturan baru untuk syarat penerbangan menggunakan transportasi udara setelah PPKM dicabut.

Sembari menunggu, aturan lama masih akan tetap diterapkan bagi seluruh penumpang pesawat.

“Karena bandara hanya penyedia saja, apa yang jadi aturan pemerintah kami ikuti,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Siaga Covid-19

Hal yang sama berlaku di Bandara Silampari kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Selain menggunakan masker, para penumpang juga masih diwajibkan vaksin booster serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Humas Bandara Silampari Lubuklinggau, Subandi menjelaskan, syarat penerbangan yang masih diterapkan adalah vaksin booster untuk usia di atas 17 tahun. Sementara, penumpang yang masih di bawah 17 tahun harus sudah menerima vaksin kedua.

“Penumpang juga harus memperlihatkan hasil sudah divaksin dengan Peduli lindungi. Kami masih mengikuti surat edaran lama selagi belum dicabut,” ujarnya.

Setelah PPKM dicabut, Subandi pun berharap perekonomian kembali pulih termasuk penerbangan yang saat pandemi Covid-19 ikut terkena dampak akibat turunnya jumlah penumpang.

Menurut Subandi, saat ini Bandara Silampari Lubuklinggau masih tetap melayani penerbangan selama empat hari dalam seminggu rute Lubuklinggau-Jakarta dan sebaliknya. Adapun jadwal penerbangan tersebut yakni Minggu, Selasa, Kamis dan Jumat.

“Kami bersyukur PPKM sudah dicabut, sehingga sudah tidak ada batasan lagi. Namun prokes di pesawat masih tetap berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan mengenai syarat perjalanan yang tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Adapun pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com