JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebut selama 2022 terjadi 87 kasus yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh wilayah Papua.
Dari kejadian yang tersebar di 15 Polres tersebut, terdapat total 43 korban jiwa dan 51 korban luka-luka.
"Korban meninggal dunia, 9 TNI, 3 Polri, 31 sipil dan 6 KKB. Korban luka, TNI 19 orang, 6 Polri dan 26 sipil," ujarnya di Jayapura, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: KKB Tembaki Pos Penjagaan Mapolres Yahukimo dan Pos Brimob, Ini Kronologinya
Jumlah kasus terbanyak terjadi di Polres Puncak dimana terjadi 25 kasus yang melibatkan KKB, kemudian Polres Pegunungan Bintan 10 kasus, Polres Yahukimo dan Intan Jaya sama-sama 7 kasus, Polres Nduga 6 kasus.
Kasus-kasus lainnya terjadi di Polres Puncak Jaya 3 kasus, Mimika 3 kasus, Paniai 3 kasus, Nabire 1 kasus, Yalimo 2 kasus, Lanny Jaya 1 kasus, Jayawijaya 1 kasus, Deiyai 1 kasus, Dogiyai 1 kasus, dan Yapen 1 kasus.
Fakhiri menyebut, sebagian besar aksi KKB dilakukan menggunakan senjata api dimana cukup banyak yang berujung pada terjadinya kontak tembak.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat: Tidak Benar Informasi soal KKB Kuasai Ibu Kota Maybrat
"Selama 2022 terjadi 18 kontak tembak dan 22 penembakan," ucapnya.
Pada periode yang sama, aparat keamanan berhasil mengamankan 1.275 amunisi, 11 magazine, 1 senjata organik, 1 senjata rakitan, dan 4 mortir yang seluruhnya diduga milik KKB.
Untuk 2023, Fakhiri berharap, dengan telah terbentuknya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB), aksi KKB bisa diminimalisir.
Peran tokoh politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diharapkan bisa lebih ditonjolkan karena aparat keamanan akan lebih tegas dalam melakukan penindakan.
"Prediksi gangguan keamanan, dengan adanya DOB, para aktor politik bisa memainkan perannya untuk berkomunikasi aktif dengan saudara-saudaranya yang ada di dalam (hutan)," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.