Saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menuju ke kamar sang ibu untuk meminta makanan karena lapar dan tak ada makanan di rumah.
Namun korban menjawab tak ada makanan. Selain itu korban menanyakan alasan pelaku yang kerap keluar rumah dan ia pun melarang anaknya keluar dari rumah.
Perkataan tersebut membuat pelaku emosi dan tega menghabisi nyawa sang ibu. AN mencekik leher ibunya hingga lemas dan membenturkannya ke keramik sebanyak empat kali.
"Setelah mencengkik, tersangka memastikan kematian korban terlebih dahulu, kemudian mengambil pisau dan menyayat tangan kiri korban," ucap Kapolres Kudus.
Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Purwakarta, Kesal karena Sering Dimarahi, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Namun goresan di lengan kiri korban bukan penyebab kematian. Wiraga menyebut penyebab tewanya korban karena benturan.
"Korban meninggal karena cekikan dari tersangka. Bukan dari sayatan di tangan kiri," ucapnya.
Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina), Tribun Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.