Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Jambi Berhentikan Sementara Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas

Kompas.com - 27/12/2022, 11:08 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kronologi kejadian

Trisaksono menceritakan kronologi pemukulan mahasiswa disabilitas. Peristiwa terjadi pada 16 Desember saat korban hendak berkonsultasi dengan menemui tersangka.

Konsultasi berkaitan dengan rencana korban yang ingin mengikuti lomba silat tingkat nasional di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

"Kemungkinan ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban sehingga terjadi tindakan penganiayaan," kata Trisaksono.

Baca juga: 2 Korban Ledakan Pipa Gas di Jambi Meninggal Dunia Setelah Beberapa Hari Dirawat

Setelah ditetapkan tersangka maka dilakukan penahanan selama 20 hari, untuk memperdalam proses penyidikan.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1," tutur dia.

Barang bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik Polda Jambi, yaitu alat visum korban yang dianiaya, keterangan dari korban dan tersangka, juga menjadi alat bukti.

"Kita lihat dari korban mahasiswa AW penyandang disabilitas mengalami luka memar dan sesuai dengan keterangan hasil visum," jelasnya.

Kemudian, sambung Trisaksono, kemarin DI sudah melalui gelar perkara menjadi tersangka, saat ini sudah ditahan di rutan Polda Jambi.

Lanjutnya, dari hasil pengakuan tersangka sudah tiga kali menendang serta memukul kepala AW.

Baca juga: Dosen Unand Diduga Lecehkan 8 Mahasiswa, Satgas PPKS: Peristiwanya Ada di 2020 hingga 2022

Namun alasan tersangka yaitu korban mengirim pesan WhatsApp yang meminta arahan ke tersangka bahwa akan mengikuti kejuaraan pencak silat nasional kemudian menanyakan apakah boleh atau tidak ikut lomba tersebut.

"Jadi karena kesalahan komunikasi, korban juga tidak mengetahui sebelumnya kemudian langsung dalam pesan WhatsApp itu 'ini nomor siapa' kemungkinan ada kata yang kurang berkenan sehingga ada perdebatan," kata AKBP Trisaksono.

Trisaksono mengaku akan menelusuri profiling tersangka di lokasi kerja serta interaksi di masyarakat.

"Penganiayaan yang dilakukan tersangka baru pertama kali, untuk pengancaman melalui media pesan WhatsApp kita akan libatkan ahli komunikasi dan kita dalami," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com