Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanjung Pengelih Malaysia, Jalur Khusus TKI Ilegal yang Gampang Diakses

Kompas.com - 20/12/2022, 18:43 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com – Tidak hanya memiliki keistimewaan sebagai akses terdekat, saat ingin berlibur ke Malaysia atau Singapura.

Namun Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini tetap menjadi primadona dan memiliki daya magis yang tinggi, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (TKI) non prosedural atau TKI ilegal.

Apalagi saat ini pintu perbatasan Indonesia-Malaysia kembali dibuka setelah sempat ditutup pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga: Sepanjang 2022, 77 TKI Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia

Bagaimana tidak, Batam yang memiliki banyak pintu belakang, ternyata juga memiliki pintu depan yang terbuka lebar bagi TKI non prosedural yang ingin mengadu peruntungan di Malaysia.

“Informasi ini sebenarnya sudah sejak lama dan baru kemarin saya buktikan sendiri. Benar saja, bukan melalui pintu belakang. Namun para TKI non prosedural ini bisa berangkat melalui pelabuhan resmi, bahkan dokumen keimigrasiannya di cap sesuai aturan perjalanan luar negeri,” kata Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis, Minggu (18/12/2022).

Mengenai jalur surga ini, Romo Paschal mengaku dapat diakses dari TKI ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Baca juga: Kisah Pilu Daini, TKI Asal Pandeglang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Pulang dalam Kondisi Buta

 

Tujuannya ke Pelabuhan Tanjung Pengelih Johor Bahru, Malaysia, yang sebenarnya kurang lazim dilalui dengan alasan berwisata ke Malaysia.

Rute Tanjung Pengelih ini disebut kurang lazim untuk dilalui oleh wisatawan karena jaraknya menuju pusat Kota Johor Bahru membutuhkan waktu 2 jam. Bahkan untuk ke Kuala Lumpur membutuhkan waktu 4 jam melalui perjalanan darat. 

”Kawasan Tanjung Pengelih ini juga sebenarnya lebih seperti kawasan industri. Secara logika ini bukan pelabuhan favorit untuk memulai perjalanan liburan,” sebut Romo Paschal.

"Blacklist" di paspor bisa dihilangkan 

Keberadaan jalur surga ini, diduga juga mendapat sedikit kelonggaran pengawasan. Itu dikarenakan perputaran uang setoran yang diduga diterima oknum petugas Kepolisian dan Imigrasi di Pelabuhan.

Romo Paschal menuturkan, perihal setoran juga didapat dari keterangan sejumlah TKI ilegal yang berhasil berangkat walau dokumen keimigrasian mereka telah mendapat cap 'blacklist'.

Beberapa TKI ilegal juga mengakui label blacklist di paspor mereka dapat dihilangkan apabila penyalur atau lebih dikenal dengan sebutan pemain TKI telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petugas di lapangan.

 “Kenapa bebas karena ada sejumlah uang yang beredar di jalur surga ini. Selain itu, akses untuk jalur ini juga tidak bisa dilakukan oleh para TKI sendiri tanpa ada bantuan dari para pemain yang mengendalikan jalur ini. Untuk cabut blacklist saja, itu pengakuan mereka bisa sampai Rp 12 juta per orang,” tegas Romo Paschal.

Cara mendapatkan tiket

Untuk dapat mengakses jalur ini, Romo Paschal menyebut, tidak dapat diakses bebas. Walaupun letak loket penjualan tiket berada di bagian ticketing Pelabuhan Internasional Batam Center.

Ada dua cara bagaimana mendapatkan tiket khusus menuju Tanjung Pengelih, yakni melalui penyalur atau pemain, atau melalui bantuan dari para petugas di Pelabuhan yang biasa disebut 'compliment'.

“Untuk kapal yang melayani pelayaran ini hanya ada satu yakni MV Allya oleh PT Duta Bahari Samudra. Satu hari itu bisa dua kali pelayaran, dengan kapasitas maksimum di atas 100 penumpang," beber dia.

"Kalau dibilang jalur ini tidak ada, kami juga punya bukti manifest penumpang yang bahkan tercatat nama saya dalam pelayanan pada tanggal 6 Desember silam,” papar Romo Paschal.

Kode khusus di tiket

Berdasarkan data manifest penumpang ini, pihaknya mendapati fakta lain mengenai para penyalur atau pemain yang menjadi pemesan tiket terbanyak di tiap pelayaran.

Hal ini terlihat dari kode tersendiri di luar nomor tiket yang sudah dipegang para TKI ilegal seperti kode RS, SY, OD, dan BCK.

“Cara nandainya dia dapat dari pemain itu liat di nomor tiketnya. Pada bagian belakang nomor ini pasti memiliki empat kode RS, SY, OD, dan BCK yang keempatnya adalah pemain yang menyalurkan TKI non prosedural melalui jalur depan. Jadi bukan jalur belakang, melainkan dari depan mata para petugas itu sendiri,” ungkap Romo Paschal. 

Ironinya, para TKI ilegal yang berangkat menggunakan jalur resmi ini, disertai ketidaknyamanan. Salah satunya pembagian tempat duduk dengan para pemegang tiket dengan kode 'compliment'.

Di dalam perjalanan, selain diminta untuk duduk di bagian bawah, para TKI ilegal akan langsung diminta untuk membeli kartu seluler Malaysia, dan didata kembali oleh salah satu petugas kapal.

Anehnya, setelah tiba di Tanjung Pengelih yang hanya berjarak 45 menit, para TKI ilegal tidak langsung diperbolehkan untuk meninggalkan kapal.

Para TKI baru diizinkan meninggalkan kapal, setelah adanya instruksi lanjutan dari orang lain yang sebelumnya telah menunggu di area pelabuhan.

Bahkan pihak penjemput juga menyediakan transportasi khusus berupa bus bagi para TKI ilegal tersebut.

“Di sini yang juga aneh, petugas imigrasi kedua negara seakan tutup mata. Di Indonesia dibiarkan berangkat begitu saja, begitu juga sebaliknya di sini mereka masuk juga seakan lebih gampang,” jelas Romo Paschal.

Mengenai dugaan setoran pada oknum petugas Kepolisian dan Imigrasi di lapangan ini, juga diakui salah satu pemain berinisial I, yang berhasil ditemui dan bersedia memberikan keterangan.

Diperkirakan, jalur yang telah kembali berfungsi sejak Mei 2022 ini, dapat menghasilkan minimal Rp 1,8 miliar per bulan, dengan perhitungan per kepala Rp 300.000 dan diserahkan kepada oknum petugas di wilayah Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Dalam satu trip biasanya berangkat 130 orang dari total 4 pemain. Satu hari dua trip, bisa dihitunglah sebulannya berapa,” ungkap I.

Perihal penyerahan uang setoran bagi TKI yang berhasil berangkat melalui jalur surga ini, juga tidak dilakukan secara langsung namun melalui perantara.

Untuk penyerahan uang setoran juga dilakukan dengan waktu dan lokasi yang selalu berubah-ubah di setiap transaksi.

“Setornya selalu tunai, dan biasa lokasi dan waktu berubah sesuai dengan komunikasi oleh pengutip,” terang I.

Bantahan Imigrasi

Saat dikonfirmasi, Kompas.com mendapatkan tanggapan beragam. Mulai dari keberadaan rute Pelabuhan Internasional Batam Center-Tanjung Pengelih yang disebut tidak diketahui, hingga bantahan petugas mendapat bagian dari setoran keberangkatan TKI ilegal.

“Kami malah baru tahu ada rute Tanjung Pengelih dari Batam Center. Ada petugas kita yang periksa orang berangkat kesana ya, ada cap paspor dari petugas juga?," ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, Senin (19/12/2022).

Tessa melanjutkan bahwa petugas di lapangan juga tidak memberikan cap khusus bagi calon penumpang kapal, saat disebut tujuan Tanjung Pengelih saat ini menjadi tujuan favorit bagi para TKI ilegal. 

Tessa bahkan sempat merasa heran, mengenai keberadaan kapal penyeberangan Internasional yang menjadi akses bagi para PMI dari Indonesia menuju Malaysia.

“Kalau misalnya Pengelih atau tidak, petugas taunya Pasir Gudang dan Stulang laut. Pengelih ini kurang paham. Kalau saya pastikan nggak ada. Yang cap untuk pengalih nggak ada. Itu umum konter semua tujuan Malaysia,” tegas Tessa.

Walau demikian, pihak Imigrasi Batam mengaku sempat mendengar mengenai adanya dugaan penerimaan uang oleh oknum petugas di kawasan Pelabuhan. Informasi ini akan didalami lebih lanjut.

“Indikasi terkait selipan uang di paspor kita ada dengar tuh. Itu yang kami dengar maka kami cek,” sebut Tessa.

Berbeda dengan Imigrasi, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Amingga M Primastito membenarkan adanya dugaan jalur khusus yang digunakan TKI ilegal melalui pelabuhan resmi.

Bahkan diduga jalur khusus ini juga telah ada sejak lama, jauh sebelum ia ditugaskan ke Kepulauan Riau.

Amingga sendiri bahkan menyebut saat ini ia sendiri selalu gagal sangat ingin membuktikan bahwa jalur Pengelih menjadi favorit bagi para TKI yang tidak dilengkapi dokumen untuk bekerja di luar negeri.

“Pengelih itu dari informasi yang saya terima memang sudah lama. Jauh sebelum saya ditugaskan kemari. Saya ingin sekali membuktikan dan berangkat kesana tapi selalu gagal,” jelas Amingga, Selasa (20/12/2020).

Sebagai lembaga yang menaungi para pahlawan devisa RI, Amingga juga mengakui mengetahui jalur Pengelih dari beberapa calon penumpang diduga TKI yang ditemui di kawasan Pelabuhan Internasional Batam Center sebelum melakukan perjalanan.

Namun pihaknya juga mengakui kelemahan BP3MI yang tidak bisa melakukan pencegahan, dikarenakan alasan dari para calon penumpang yang dicurigai sebagai TKI.

“Mereka sekarang semakin pandai. Secara kasat mata kita bisa mengetahui mereka TKI atau bukan. Namun saat kita tanya mereka selalu beralasan ingin berlibur menemui keluarga di sana. Hal itu didukung dengan nomor kontak diduga keluarga yang diberikan oleh para calon PMI saat akan berangkat melalui Pelabuhan Batam Center,” beber Amingga.

Walau begitu, Amingga memberikan isyarat bahwa perjalanan para TKI ilegal ini, masih dapat digagalkan apabila adanya kerja sama dengan instansi keamanan lain.

Terutama instansi keamanan yang mengetahui bahwa kapal yang dinaiki calon penumpang akan menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih.

“Mungkin rute khusus ini akan bisa teratasi apabila ada pihak keamanan yang menghentikan dan kembali melakukan pemeriksaan identitas penumpang di kapal secara bersama-sama. Apabila dilakukan rutin mungkin itu tidak menjadi rute favorit lagi,” pugkas Amingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com