Dari hasil komunikasi dengan Polsek Tanjungan di Lampung Selatan, peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang diakui pelaku ternyata tidak ada sama sekali.
Anggota juga menelusuri ke Polsek Wonosobo dengan berbekal nama dan asal pekon (desa) serta ciri-ciri pelaku.
"Ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan," kata Feabo.
Berdasarkan hasil penelusuran itu, pelaku kemudian diamankan setelah beberapa lukanya diobati.
Feabo mengatakan saat diinterogasi pelaku mengaku berbohong dan nekat membuat laporan palsu karena tidak memiliki uang untuk berobat.
"Pelaku mengaku tidak ada uang untuk berobat dan sakit yang dialaminya bukan karena kecelakaan, tetapi akibat perkelahian dengan rekannya di Desa Tarahan itu," kata Feabo.
Feabo menambahkan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Wonosobo untuk proses hukum atas dugaan penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.