Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Agen Brilink BRI Bengkulu, Pecatan Polisi di Sumsel Tertangkap

Kompas.com - 07/12/2022, 18:46 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang pecatan polisi bernama Arham Basofi (28) ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan lantaran telah menipu Aditya, agen Brilink BRI di Bengkulu.

Akibat kejadian tersebut, Aditya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, peristiwa itu berlangsung Senin (5/12/2022) di Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca juga: Pecatan Polisi di Jembrana Ditangkap karena Edarkan Sabu

Mulanya, tersangka Arham itu datang ke gerai Brilink BRI milik Aditya sembari mengenakan seragam lengkap kepolisian.

Saat itu, ia mengaku ingin menarik uang di gerai korban sebesar Rp 6,5 juta.

Setelah uang ditarik, Arham pun mengaku akan membayar lewat mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ada di gerai dengan menggunakan kartu ATM BCA miliknya.

“Tapi print out dari mesin EDC itu tidak keluar. Kemudian tersangka mengaku hanya pending, korban pun percaya dan memberikan uangnya Rp 6,5 juta kepada tersangka,” kata Robi, Rabu (7/12/2022).

Usai menerima uang, pelaku pun langsung pergi dan meninggalkan gerai milik Aditya. Saat diperiksa, transferan uang dari Arham rupanya tidak masuk ke rekening korban.

“Setelah kejadian korban melapor ke Polsek Kota Padang. Kemudian kami melakukan koordinasi dan pelaku tertangkap saat berada di Lubuklinggau,” ujar Robi.

Baca juga: Pecatan Polisi di Kupang Jadi Komplotan Pencuri Ternak Sapi

Hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan baru digunakan sebesar Rp 500 ribu.

“Tersangka menjadi anggota Polri dari tahun 2015 sampai 2021, terakhir bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan dipecat pada Desember 2021,” ungkap Robi.

Atas perbuatannya, Arham pun terancam dikenakan pasal 372 KUHP 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com