BANJARMASIN, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) disahkan naik 8,3 persen.
Kenaikan UMP tersebut diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: Pemerintah DIY Sebut Kenaikan UMP Signifikan, MPBI: Buruh Kembali Menelan Pil Pahit
Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, kenaikan UMP berlaku mulai 1 Januari 2023. Soal besaran kenaikannya mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 bahwa penetapan UMP di provinsi tidak boleh lebih dari 10 persen," ujar Irfan Sayuti kepada wartawan, Senin.
Baca juga: UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen Jadi Rp 1.981.782,39
Sebelum dinaikkan menjadi Rp 3.149.977,65, UMP Kalsel hanya sebesar Rp 2.906.473,32.
Kenaikan UMP ini tertuang dalam keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0824/KUM/2022 tentang penetapan UMP Kalsel tahun 2023.
Itu artinya, perusahaan yang beroperasi di Kalsel dilarang mengupah karyawannya di bawah UMP yang baru disahkan karena saat disahkan juga disaksikan seluruh pihak yang berkepentingan.
"Ini merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja dan juga pakar," tambahnya.
Irfan menambahkan, setelah disahkan, selanjutnya akan dilakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Irfan berharap semua perusahaan tunduk dan mengupah karyawannya sesuai ketentuan.
"Diharapkan bisa dimaklumi semua pihak, khususnya pengusaha agar bisa melakukan penyesuaian pelaksanaan pembayaran UMP,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.