Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sesuai Permintaan Serikat Buruh dan Apindo, UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen Jadi Rp 2.661.280,11

Kompas.com - 28/11/2022, 11:59 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Hari ini, Senin (28/11/2022), merupakan batas terakhir bagi para gubernur di Indonesia untuk mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di wilayahnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengumuman dan penetapan UMP 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022, diperpanjang menjadi 28 November 2022, sedangkan UMK (Upah Minimum Kota dan Kabupaten) sebelumnya paling lambat 30 November 2022, menjadi 7 Desember 2022.

Permenaker itu juga menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen, lebih rendah dari permintaan para buruh yang menginginkan kenaikan upah sebesar 13 persen.

Baca juga: Resmi! UMP Banten 2023 Naik Menjadi Rp 2.661.280

Besaran UMP Banten

UMP Banten tahun 2023 naik menjadi Rp 2.661.280,11 atau sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya.

Penetapan besaran UMP Banten 2023 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang dicap dan ditandatangani pada tanggal 28 November 2022.

"Menetapkan UMP Banten Tahun 2023 sebesar Rp 2.661.280,11," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Adapun pertimbangan yang digunakan dalam penetapan tersebut adalah upaya pemulihan perekonomian nasional.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kanaldi membenarkan bahwa SK penetapan UMP 2023 telah dikeluarkan oleh Pj Gubernur Banten sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kemenaker yaitu 28 November 2022.

Baca juga: UMP Riau Tahun Depan Naik 8,61 Persen Jadi Rp 3.191.662,53

"Sudah ditetapkan naik 6,4 persen atau (menjadi) Rp 2.661.280,11," ujar Septo.

Nantinya, keputusan mengenai kenaikan UMP Banten tahun 2023 ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023.

Serikat buruh minta UMP naik 13 persen

Sebelumnya, dewan pengupahan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan agar UMP naik sebesar 6,4 sampai 7,48 persen.

Sementara itu, unsur serikat pekerja atau buruh mengusulkan UMP Banten 2023 naik 13 persen, sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan tak lebih dari 5,4 persen.

“Aspirasi pekerja ditampung, aspirasi Apindo didengar, nanti ada pembahasan lagi. Pemprov masih membahas,” kata Septo saat dikonfirmasi wartawan di Serang. Rabu (23/11/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com