Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Minta Identitas Terdakwa Diumumkan dalam Sidang Tuntutan Predator Anak di Kabupaten Anambas

Kompas.com - 23/11/2022, 11:46 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Penanganan perkara kasus predator anak di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahap penyidangan.

Sidang perdana dilakukan secara online di Pengadilan Negeri Ranai di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/11/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Majelis Hakim yang diketuai Pantun Adrianus Lumban Gaol bersidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ranai di Kabupaten Natuna.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersidang di Ruang Sidang Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan terdakwa, SA, bersidang di Ruang Sidang Polres Kepulauan Anambas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga: Memburu Guru SD Si Predator Anak yang Cabuli Sejumlah Siswi di Bekasi...

"Sidang dilaksanakan secara tertutup. Persidangan juga digelar secara online menggunakan aplikasi Zoom," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap yang dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/11/2022).

Dalam dakwaannya, JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

JPU menyebutkan, terdakwa melanggar pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Kemudian JPU juga meminta hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 20 Tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000 (Rp 100 juta) dengan subsidair pidana kurungan selama 6 Bulan.

"Kita juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pengumuman identitas pelaku," sebut Roy.

Baca juga: Nekatnya Predator Seksual di Cipete Lecehkan Siswi SD, Beraksi 2 Kali di Lokasi dan Hari yang Sama

Kasus pencabulan tersebut sebelumnya diungkap oleh Polres Anambas. Korban diketahui sebanyak delapan orang anak laki-laki.

Dalam aksinya, pelaku mengimingi korban dengan uang senilai Rp 15.000 dan kemudian mencabulinya. Pelaku juga mengaku tidak menyukai wanita dengan alasan trauma.

Dengan adanya kasus tersebut, Roy Hufgington mengimbau para orangtua agar dapat mengawasi anak-anak mereka secara baik.

"Agar peristiwa ini tidak terulang kembali," pesan Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com