Polisi kemudian mendapat informasi tentang gerak gerik mencurigakan pelaku pada Jumat pekan lalu di sekitar rumah korban, Desa Betung 2 Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir.
Dibantu warga polisi lalu mengamankan Romli. Saat digeledah ditemukan senjata tajam dan senjata api rakitan berbahan stainless.
Saat diinterogasi, Romli mengaku hendak membunuh Jamil ayah dari Arfani calon kepala desa yang dibunuhnya.
Romli juga mengakui dia yang telah membunuh Arfani, 20 juli lalu.
Dijelaskan Andi Baso Rahman, dalam merencanakan aksinya, pelaku Romli cukup detil.
Pelaku bahkan membuat seperti baju besi dari kawat untuk melindungi dirinya dari serangan senjata tajam jika korban melawan.
"Pelaku sudah menyiapkan pelindung diri berupa baju besi berbahan kawat yang ia pakai untuk melindungi dirinya jika mendapat serangan balasan dari keluarga Arfani, dan saat ditangkap ia tengah mengenakan baju tersebut," kata Andi.
Atas perbuatannya, Romli terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari Romli disita barang bukti di antaranya senpi rakitan, sebilah parang yang digunakan membacok korban, beberapa butir peluru, baju pelindung dari kawat dan sebo penutup muka pelaku saat melakukan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.