Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pungutan Biaya di Sekolah Negeri, Ridwan Kamil: Itu Diurus Negara

Kompas.com - 16/11/2022, 18:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dia telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar untuk menelusuri kasus tersebut dan memberi sanksi bila sekolah yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," kata Emil dalam unggahannya di akun Twitter, @ridwankamil, Rabu (16/11/2022).

Dia menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di sekolah negeri yang menjadi kewenangan provinsi.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres RI, Ini Alasannya

"Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, atau SLB, yang menjadi kewenangan provinsi," ujar Emil.

"Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," imbuhnya.

Emil menjelaskan, kalau pun sekolah terpaksa harus memungut biaya dari orangtua siswa, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari gubernur.

"Jika ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah menengah negeri lainnya kepada Disdik Jabar.

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada Disdik Jabar, Hatur Nuhun," tandasnya.

Baca juga: Bicara soal Perubahan Iklim di KTT G20 Bali, Ridwan Kamil Sebut Jabar Sudah Tanam 50 Juta Pohon

Kesepakatan sumbangan

Melalui akun Twitternya, Emil pun mengunggah tangkapan layar pesan teks berisi informasi "sumbangan" yang harus disetorkan orangtua siswa kepada pihak sekolah.

Dalam pesan tersebut tertulis bahwa orangtua murid harus melunasi "Sumbangan Awal Tahun" sebesar Rp 4.500.000 selama tahun pertama sekolah (selama kelas X atau 10 SMA).

Selanjutnya, orangtua murid pun harus membayar "Sumbangan per Bulan" sebesar Rp 300.000 hingga anaknya lulus dari sekolah tersebut.

Dalam pesan pemberitahuan itu juga dijelaskan bahwa wali kelas akan mengirimkan virtual account bagi orangtua murid yang hendak melakukan pembayaran.

Terakhir, pihak sekolah juga meminta kepada orangtua murid yang hendak mempertanyakan atau keberatan dengan "sumbangan" tersebut untuk datang langsung ke sekolah.

Baca juga: Checka Ditunjuk Jadi Pj Walkot Tasikmalaya, Geser Rekomendasi Ridwan Kamil

Viral di media sosial

Sebelumnya, video dugaan pungli yang terjadi di salah satu SMAN di Kota Bekasi beredar dan viral di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria tengah berdiri di hadapan sejumlah orang. Pria itu sedang berbicara mengenai "sumbangan" dan anggaran sekolah.

"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran. Ini kebutuhan yang akan kita capai. Kalau kita sedikit rinci, 4,7 (juta rupiah) itu untuk satu kali, dalam arti, sampai dengan kelas 3," ujar pria tersebut, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com