SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi.
Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Sementara itu Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dari 311 korban, kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini," AKBP Ferdy Irawan.
Ferdy menjelaskan bahwa dalam kasus ini sebenarnya adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.
Baca juga: Investasi Bodong di Tasikmalaya Berawal dari Ajakan Tetangga Daftar Pinjol
Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.
"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.
Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau yang berinisial SAN ini namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan.
Untuk terlapor, kata dia, untuk sementara ini masih diselidiki keberadaannya.
"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Berawal dari Project Ditawari Kakak Tingkat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.