Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, Akademisi

Kompas.com - 14/11/2022, 22:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha, dan akademisi hingga 3 hari ke depan.

Ia menilai, review pada dasar penetapan ini perlu dilakukan melihat penggunaan PP 36 tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP pada situasi saat ini kurang tepat.

Baca juga: Guru Diduga Bully Siswi Tak Berjilbab, Ganjar: Bila Melanggar, Berhadapan dengan Saya

Sehingga, upaya dialog menjadi penting demi mengusulkan formula yang tepat dan disepakati seluruh pihak untuk pertimbangan Kemenaker dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023.

“Kalau kita hitung-hitung UMK kita di masing-masing tempat, rasa-rasanya dengan formula itu ya perlulah mendapatkan review,” kata Ganjar usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Quest Hotel, Senin (14/11/2022).

Pasalnya perhitungan yang coba dilakukan oleh jajarannya masih menunjukkan hasil yang berpotensi memunculkan ketimpangan.

Baca juga: Ganjar Ancam Pecat Guru di Sragen yang Rundung Siswa Tak Pakai Jilbab

Contohnya penerapan konsep itu menyebabkan kenaikannya terlalu tinggi mencapai 17 persen di suatu kabupaten atau kota.

“Kalau pengusahanya iya (setuju), saya senang aja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing,” terang Ganjar.

Ganjar berharap, dari usulan formula-formula itu dapat menghasilkan konklusi terbaik yang bisa dilaksanakan semua pihak dengan legowo.

“Sehingga dalam waktu tiga hari ini mudah mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat,” tambahnya.

Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari salah satu kelompok buruh yang mengusulkan formula penetapan UMP mengacu pada inflasi.

“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja Pak. Tapi jangan 100 persen, 150 persen, inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan untuk UMP 2023 oleh Kemenaker dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com