Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Kalsel Aniaya Kekasihnya yang Berstatus Istri Orang

Kompas.com - 14/11/2022, 07:18 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R (47) ditangkap polisi setelah menganiaya kekasihnya sendiri.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, korban M (43) menjalin hubungan dengan pelaku padahal dirinya berstatus istri orang lain.

Motif pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati hubungannya diputuskan oleh korban dan memilih kembali ke pangkuan suaminya.

Baca juga: Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Briptu IS Kini Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

"Pelaku dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku cemburu dengan korban karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan kembali kepada suaminya," ujar Tajudin dalam keterangannya yang diterima, Minggu (13/11/2022) malam.

Karena dianiaya oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan dadanya hingga bengkak.

Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap kendaraan milik korban menggunakan sebuah linggis.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan pengerusakan terhadap sepeda motor korban," jelasnya.

Selain sakit hati karena diputuskan korban, pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban juga karena dipengaruhi minuman keras. Pasalnya, sebelum menganiaya korban, pelaku sempat menenggak minuman keras.

"Pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.

Korban yang tak terima mendapat perlakuan dari pelaku kemudian membuat laporan kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat terlihat di Jalan Trikora, Banjarbaru.

"Pelaku sudah ditahan dan kini mendekam di sel tahanan menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com