Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Disebut Jarang Hadir Rapat Paripurna, Sekda Ungkap Penyebab Lamanya Pembahasan RKPD Jateng

Kompas.com - 03/11/2022, 21:46 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sempat menolak menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jateng. Penolakan tersebut dilakukan setelah mengetahui adanya pengajuan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas oleh kalangan legislatif sebesar Rp 92 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan hal ini yang membuat pembahasan RKPD Jateng menjadi lama. Dia juga membantah bahwa lamanya pembahasan RPD karena ketidakhadiran Ganjar. 

"Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, melainkan setelah dicermati oleh beliau ada pengajuan penambahan anggaran yang di antaranya untuk perjalanan dinas anggota dewan," katanya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Ganjar Disebut Jarang Hadir Rapat Paripurna, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Belum Ditandatangani Selama Sebulan

Sumarno menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.

"Sebulan itu kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. 'Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat'," katanya menirukan Ganjar.

Meski memakan waktu lama, dia mengatakan akhirnya RKPD ditandatangani oleh Ganjar. Hal ini dilakukan setelah DPRD Provinsi Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.

"Setelah kami komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp 7 miliar, dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp 11 miliar. Kemudian kami alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur," katanya.

Dia mengatakan Ganjar juga mencermati  bantuan keuangan atau dana aspirasi DPRD Provinsi Jateng yang sebarannya tidak merata. Menurutnya ada dana bantuan keuangan yang mengumpul di satu kabupaten hingga sebesar Rp120 miliar.

"Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan," ujarnya.

Dia kembalimenegaskan bahwa lamanya pembahasan RKPD merupakan bagian upaya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sehingga APBD Jateng lebih berpihak pada rakyat.

"Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD, dan ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jateng juga. Mulai 4 November, hari Jumat, kami dengan DPRD Provinsi Jateng membahas Rancangan KUA PPAS 2023," katanya.

Baca juga: Baliho Ganjar-Yenny di Gresik Menyalahi Aturan, PSI: Bukan Kami yang Pasang

Menurut dia, seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Pasalnya, dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.

"Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-update saja," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menilai pembahasan APBD sebenarnya tidak molor karena batasnya hingga akhir November ini. 

"Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna yang dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, Sumarno memberikan penjelasan.

Menurutnya, hal itu tidak memiliki pengaruh, sebab Gubernur selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.

"Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tetapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com