SOLO, KOMPAS.com - Bus Perusahaan Otobus (PO) Haryanto menabrak traffic light dan rumah warga di Jalan Raya Sragen-Ngawi, Simpang Empat Traffic Light Paldaplang, Benersari, Bener, Ngrampal, Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres, Ipda Irwan Marvianto menjelaskan kecelakaan ini terjadi pada pukul 03.30 WIB, pada Selasa (2/11/2022).
Semula bus PO Haryanto bernomor polisi B 7277 VGA, dikendarai PRI warga Wonotolo, Gondang, Sragen, berjalan dari arah Barat ke Timur.
Kemudian, Truk Hino Flat Deck, bernomor polisi AD 8147 OY dikendarai YUL warga Ngrampal, Sragen, searah di depan bus, berhenti di traffic light karena rambu lampu berwarna merah.
"Jelang kejadian pengemudi truk berjalan karena lampu traffic light menyala hijau, dan bersamaan dengan itu karena diduga pengemudi bus membentur bagian belakang truk," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres, Ipda Irwan Marvianto, Rabu (2/11/2022).
Benturan terjadi lantaran, pengendara bus tidak memperhatikan jarak dan situasi arus kendaraan didepannya.
"Karena tidak dapat mengendalikan terjadi benturan. Kemudian bus berjalan oleng ke kiri menabrak tiang traffic light dan kemudian menabrak rumah warga," ujarnya.
Akibatnya, rumah bagian garasi milik EK, warga Benersari, Bener, Ngrampal, Sragen mengalami kerusakan cukup parah pada sisi depan.
Tampak tembok dan kayu kerangka rumah hancur berserakan, karena dihantam bus PO Haryanto.
Saat ini barang bukti bus dan truk telah diamankan di Polres Sragen dan kemudian pengemudi telah diminta keterangan soal kejadian tersebut.
"Tidak ada korban jiwa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan ini," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.