Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filep Karma Sempat Pamit ke Keluarga untuk Menyelam Cari Ikan, Polisi Gandeng Komnas HAM Selidiki Kematian

Kompas.com - 01/11/2022, 17:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PAPUA KOMPAS.com- Tokoh Papua Merdeka Filep Karma (62) sempat meminta izin pada keluarganya sebelum ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (1/11/2022).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengungkapkan, pihak keluarga terakhir berkomunikasi dengan korban pada Kamis (27/10/2022).

"Keluarga mengungkapkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," katanya, Selasa (1/11/2022), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Anak Kandung Filep Karma: Bapak Meninggal Murni karena Kecelakaan

Gandeng Komnas HAM

Victor menyatakan polisi menggandeng Komnas HAM untuk menyelidiki kematian Filep.

"Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," kata dia.

Baca juga: Jenazah Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua, Disemayamkan di Rumah Duka di Jayapura

Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata dia.

Keluarga menolak otopsi

Kapolresta menjelaskan, keluarga Filep menolak proses otopsi yang ditegaskan dalam surat pernyataan penolakan otopsi.

Sementara itu, anak kandung Filep Karma Andrevina Karma menegaskan ayahnya meninggal murni karena kecelakaan.

"Saya klarifikasi bahwa kematian bapak saya (Filep Karma) murni karena kecelakaan. Bukan karena ada rencana atau ada pembunuhan, sama sekali tidak ada,” tegas dia di kediaman, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com