Polisi lanjut dia, lalu membawa keduanya menggunakan Kapal Express Cantika 77, pada Senin (24/10/2022).
Namun, dalam perjalanan menuju Kabupaten Alor, kapal mengalami kebakaran di Perairan Kabupaten Kupang. Keduanya lalu melompat ke laut dan selamat dari musibah itu.
Setelah selamat, keduanya lalu dibekuk pada Kamis (27/10/2022) dan dibawa ke Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polres Alor," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.