Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Sepeda Motor di Bali Ditangkap, Salah Satu Pelaku Siswa SMP

Kompas.com - 31/10/2022, 20:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara menangkap dua remaja yang nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar, Bali.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JS (18), yang bekerja sebagai tukang parkir, dan RCM (13), masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Fanikmatul Rohma, yang kehilangan sebuah sepeda motor Honda Supra Fit DK 6959 IW milik pada Kamis (20/10/2022).

Para pelaku teridentifikasi setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga akhirnya, pada Jumat (21/10/2022), keduanya ditangkap.

Baca juga: Ungkap 15 Kasus Pencurian Motor, Kapolres Lamongan Ingatkan Warga Kunci Kendaraan Saat Ibadah

"Tim aopsnal melakukan penyelidikan melalui CCTV di seputaran TKP dan diperoleh ciri-ciri pelaku sebanyak dua orang, yang salah satunya menggunakan pakaian petugas parkir," kata Carlos dalam keterangan tertulis pada Senin (31/10/2022).

Carlos mengatakan, kedua pelaku nekat mencuri motor tersebut lantaran parkir dalam kondisi kunci masih menempel.

Mereka lalu menjual motor tersebut seharga Rp 500 ribu kepada seseorang di Jalan Suli, Denpasar.

Kepada pembeli, mereka mengaku sepeda motor tersebut milik orang tuanya yang terpaksa dijual karena butuh biaya bayar kos. Mereka juga menyebutkan, sepeda motor itu sidah tua sehingga surat suratnya sudah hilang.

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Motor di Bima Ditembak

Atas perbuatannya,kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Namun, dalam perkara ini pelaku RCM tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Terhadap pelaku JS telah dilakukan penahanan sejak tanggal 22 Oktober 2022 sedangkan terhadap anak JCM tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan undang undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak Pasal 32 ayat ( 2 )," kata Carlos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com