BIMA, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (26) ditembak Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota.
Pria asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, itu ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di kebun miliknya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Rabu (26/10/2022) pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Tarik Obat Sirup, Pengusaha Apotek di Bima Mengaku Rugi
Pelaku diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor milik Syahrul (41) di Kompleks Pasar Raya Ama Hami, Kota Bima.
"Pelaku melakukan aksi pencurian di Pasar Ama Hami Rabu subuh," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/10/2022).
Jufrin menjelaskan, setelah mendapat laporan kehilangan motor Honda Vario dengan nomor polisi EA 4374 SM tersebut, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan.
Polisi lalu mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Polisi lalu melakukan penangkapan di sebuah kebun yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.
"Saat ditangkap S mencoba melawan dan melarikan diri. Tim kemudian mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan tiga kali, namun pelaku tetap berlari sehingga terpaksa ditembak," ujar Jufrin.
Pelaku tak bisa berkutik setelah peluru bersarang di kakinya. Pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan.
Setelah diizinkan pulang, S digiring ke Rumah Tahanan Polres Bima Kota. Pelaku diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi BOP di Bima
Setelah diperiksa, pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian motor dan pernah dipenjara di Jakarta beberapa tahun lalu.
"Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri kini diamankan di polres untuk proses hukum," kata Jufrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.