Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Pejabat di Gresik untuk Tipu Calon Tenaga Kerja, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 28/10/2022, 16:54 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap Achmad Riski Safari Apriyanto (38), pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Desa Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Riski menjadi tersangka tindak pidana penipuan. Ia diduga menipu sejumlah calon tenaga kerja dengan mencatut nama para pejabat yang ada di Gresik, termasuk di antaranya Bupati Gresik.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksi penipuan dan penggelapan tersebut menarik perhatian para pencari kerja, sebab memanfaatkan atau mencatut nama pejabat yang ada di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian

Windu menjelaskan, bagi pencari kerja yang berminat lantas dikenakan sejumlah uang dengan nominal tertentu.

"Dia menarik perhatian warga, dengan bisa memasukkan bekerja di perusahaan baik besar maupun kecil, yang ada di wilayah Manyar. Kemudian ditariklah uang antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, dijanjikan bisa masuk di salah satu perusahaan yang ditawarkan," ujar Windu, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Manyar, Jumat (28/10/2022).

Namun kenyataan sampai batas yang ditentukan, para korban tidak kunjung mendapat panggilan dari perusahaan seperti yang diharapkan.

Sehingga warga yang menjadi korban melaporkan tindakan pelaku kepada pihak kepolisian.

"Banyak yang dijanjikan masuk instansi atau perusahaan, bermacam-macam. Ada pula (korban) yang mengalami kerugian cukup fantastis, sampai Rp 25 juta," ucap Windu.

Windu menambahkan, pihak kepolisian memprediksi ada sekitar 100 orang bahkan lebih telah menjadi korban dalam perkara ini, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta-an.

Namun pihak kepolisian menduga, jumlah korban maupun kerugian lebih dari itu.

"Untuk itu kami imbau kepada warga yang menjadi korban, bisa melapor kepada kami. Terus kami kembangkan kasus ini, sebab kemungkinan masih banyak (yang menjadi korban) tapi ada yang belum melaporkan," kata Windu.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait nominal sekitar Rp 400 juta-an yang ditarik pelaku dari para korban.

Termasuk, bakal menelusuri lebih lanjut apakah memang ada keterlibatan pejabat, atau mungkin agenda kejahatan ini dilakukan lebih dari satu orang pelaku.

"Korban luar daerah, ada. Sementara korban lainnya masih ada di sekitar Gresik. Luar daerah itu ada dari Kediri, Bojonegoro, Lamongan. Ada yang bertemu langsung, ada yang jalin komunikasi. Sebab ini ada barang bukti kuitansi pasti ketemu langsung, ada pula bukti transfer yang artinya melalui komunikasi," tutur Windu.

Camat Manyar Zainul Arifin, yang turut hadir dalam rilis pengungkapan kasus memastikan tidak ada keterlibatan unsur pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dalam tindak penipuan dan juga penggelapan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Dua Polisi di Gorontalo Dipecat akibat Penipuan dan Tabrak Lari

Zainul menyatakan, modus tersebut dilakukan pelaku hanya untuk mengelabui para pencari kerja.

"Kami pastikan tidak benar kalau ada oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, bahkan pimpinan tertinggi kita bupati dicatut untuk memuluskan jalan masuk ke perusahaan atau instansi. Karena untuk masuk (diterima kerja) itu ada prosedur yang sekarang sudah terbuka, ada rekrutmen yang jauh-jauh hari pasti diinformasikan ke media," tutur Zainul.

Zainul juga sepakat dengan Kapolsek Manyar, mengimbau supaya warga tidak mudah percaya dengan janji-janji oknum yang bisa memasukkan pada perusahaan di Kecamatan Manyar, dengan cara di luar prosedur namun dikenakan atau diminta imbalan berupa sejumlah uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com