Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi di Gorontalo Dipecat akibat Penipuan dan Tabrak Lari

Kompas.com - 28/10/2022, 14:34 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Briptu Fadli I Suleman bintara Bidkum dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo Bintara DitPolairud Polda Gorontalo diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keduanya telah diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri.

Wahyu mengatakan, Briptu Fadli I Suleman diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo nomor Kep/219/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 melanggar Pasal 11 huruf C Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri jo Pasal 13 Ayat 1 atau Pasal 12 Ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang PTDH.

“Yang bersangkutan diberikan sanksi kode etik karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Wahyu, dalam siaran persnya, pada Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Kapolda Gorontalo Larang Anggotanya Hedonis dan Pamer Kemewahan

Sedangkan Briptu Dwi Aprilan Tumulo dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo nomor Kep/220/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf A jo Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Briptu Dwi Aprilan Tumulo diberi sanksi kode etik karena terlibat tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban dua orang meninggal dunia, saat kejadian yang bersangkutan langsung kabur dan tidak bertanggung jawab.

“Berdasarkan pelanggaran tersebut kedua anggota Polri tersebut telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” tutur Wahyu.

Putusan pemberhentian dengan tidak hormat keduanya merupakan bukti komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika dalam penerapan reward dan punishment secara seimbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com