Selain itu, Propam Polda Sumatera Selatan pun menurut Supriadi akan ikut mengecek video yang beredar tersebut.
Ia memastikan, bila ada unsur kesalahan yang dilakukan AKBP Aris maka akan dilakukan proses hukum.
"Kalau nantinya ada pelanggaran disiplin Kapolres Muara Enim akan diproses oleh Propam, kalau ada pengaduan pidananya akan diproses di pidana umum,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris mengaku akan melakukan proses hukum untuk melaporkan Feby yang mengaku sebagai istrinya tersebut.
"Tidak perlu dikonfirmasi itu. Orang sudah banyak tahu mana yang istri saya mana tidak. Nanti saya ada upaya hukum. Biasa itu mau memeras saya,” singkat Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.