Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Rumput Laut di Lembata

Kompas.com - 17/10/2022, 18:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 ton rumput laut kering di Pelabuhan Balauring, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penjabat Sementara Komandan Pos AL Lembata, Sertu Herman Heri Raja mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman rumput laut dari Kabupaten Alor menuju Sulawesi.

"Kita dapat laporan masyarakat telah terjadi pengiriman barang rumput laut kering dari Alor menuju Balauring dan rencananya akan dibawa ke Sulawesi. Kami dapat laporan ini sekitar Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Herman dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Desa Watuliwung di Sikka NTT Jadi Pilot Project Desa Cinta Statistik

Setelah mendapat informasi, lanjut Herman, anggota kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 Wita. Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Setelah dilakukan pengecekan, aparat menemukan sekitar 6 ton rumput laut sudah dimuat ke dalam KMP Cahaya Indah dan hendak dibawa ke Sulawesi.

Baca juga: Tak Kencing 12 Jam, Bayi 2 Tahun di NTT Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasan Dokter

"Informasi awalnya ada 20 ton. Namun setelah dicek ada 6 ton. Kapal berikutnya yang hendak masuk ke Balauring kembali lagi ke Alor. Kapal tersebut mengurungkan niat untuk ke Balauring," jelasnya.

Herman menjelaskan, upaya penyelundupan rumput laut itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di NTT dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT tentang Rumput Laut.

Dalam aturan itu disebutkan, rumput laut yang dikelola di Kabupaten Alor dengan sumber pembibitannya dari DKP Provinsi NTT penjualan maupun pemanfaatan rumput laut itu hanya di seputar wilayah NTT.

"Jadi tidak bisa dibawa keluar wilayah NTT. Setelah kita sita barangnya kita amankan di Pos AL Lembata sambil menunggu kita proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com