PEKANBARU, KOMPAS.com -Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menelantarkan kucing hingga mati di Kota Pekanbaru, Riau.
Perempuan berinisial YF itu ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (6/10/2022).
"Pelaku YF kita tangkap setelah viral video penelantaran kucing disebuah rumah di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Hasil Observasi Penyembelih Kucing di Bengkulu Keluar, Positif Alami Gangguan Jiwa
YF sebelumnya menerima penitipan kucing yang yang tidak dirawat oleh pemiliknya.
Selain itu, dia juga mengumpulkan kucing-kucing jalanan kemudian dirawat.
Tujuan tindakak itu adalah untuk mendapat uang dari donor.
Namun, uang tersebut tidak dijadikan untuk biaya perawatan kucing, melainkan untuk kebutuhan pribadi.
"Pelaku beralasan tidak sanggup lagi merawat kucing-kucing tersebut, lalu ditinggalkan begitu saja, sehingga, kucing-kucing yang ditinggalkan ada yang mati dan ada yang sudah lemas," kata Pria yang juga didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, dan Kapolsek Tampan Komool I Komang Aswatama.
Baca juga: Kuburan Puluhan Kucing Dibunuh di Tasikmalaya Dibongkar, Bangkainya Diperiksa Tim Inafis
Kepada polisi, YF mengaku sudah lebih sepekan meninggalkan rumah tempat penampungan kucing, dan pergi ke Sumbar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih lajang itu dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.