KOMPAs.com - MY, seorang ayah yang berusia 69 tahun mengaku telah membunuh anak perempuannya, EH (49) karena korban kerap berkata-kata kasar.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah pelaku yakni di di Lingkungan Pondok Godang, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (5/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Usai membunuh EH, MY menelepon anak laki-lakinya yang bernama Firmansyah (44) dan mengatakan jika EH telah meninggal dunia.
"Pelaku saat itu memberitahu saksi (Firmansyah) bahwa kakaknya sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/10/2022).
Firmansyah pun bergegas mendatangi rumah sang ayah dan menemukan kakaknya tewas dengan kondisi bersimbah darah. Sementara sang ayah berada di dekat mayat EH.
Baca juga: Bapak Bunuh Anak Kandung di Riau, Kesal Korban Sering Berkata Kasar
Saksi Firmansyah kemudian memberitahu warga hingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
"Sampai di lokasi, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku," kata Elva.
Ia mengatakan pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pembunuhan berencana pada putrinya sendiri.
"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya dengan alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka," ungkap Elva.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.