Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Putrinya, Ayah Lansia di Kampar Telepon Anak Laki-lakinya dan Mengatakan Korban Telah Tewas

Kompas.com - 07/10/2022, 07:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - MY, seorang ayah yang berusia 69 tahun mengaku telah membunuh anak perempuannya, EH (49) karena korban kerap berkata-kata kasar.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah pelaku yakni di di Lingkungan Pondok Godang, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir,  Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (5/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai membunuh EH, MY menelepon anak laki-lakinya yang bernama Firmansyah (44) dan mengatakan jika EH telah meninggal dunia.

"Pelaku saat itu memberitahu saksi (Firmansyah) bahwa kakaknya sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/10/2022).

Firmansyah pun bergegas mendatangi rumah sang ayah dan menemukan kakaknya tewas dengan kondisi bersimbah darah. Sementara sang ayah berada di dekat mayat EH.

Baca juga: Bapak Bunuh Anak Kandung di Riau, Kesal Korban Sering Berkata Kasar

Saksi Firmansyah kemudian memberitahu warga hingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Sampai di lokasi, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku," kata Elva.

Ia mengatakan pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Mengaku telah berencana membunuh anaknya

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pembunuhan berencana pada putrinya sendiri.

"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh anaknya dengan alasan korban sering berkata kasar kepada tersangka," ungkap Elva.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa anaknya.

Baca juga: Sosok Ibu di Sragen yang Bunuh Anaknya Sendiri dengan Pacul, Kerap Suruh Korban Tidur di Teras

Elva juga mmebenarkan pelaku yang berasal dari SUmatera Utara itu telah merencanakan untuk membunuh anaknya.

Elva mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com