PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota sipir yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sipir bernama Yudi Nata Saputra, itu ditangkap setelah sempat menabrak anggota Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pada Selasa (27/9/2022), tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan patroli.
Baca juga: Selundupkan 5 Kilogram Sabu Dengan Kotak Pempek, 2 Sindikat Narkoba Internasional Tertangkap
"Saat anggota patroli melewati Jalan Rambutan, tepat di depan Kantor PTPN V melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Pada saat dihentikan, pelaku mencoba kabur," ujar Pria kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
Tidak hanya itu, Yudi juga mencoba melawan anggota polisi.
Bahkan, Yudi nekat menabrak dua orang petugas hingga mengalami luka ringan di tangan dan kaki.
Namun, petugas akhirnya menangkap pelaku.
Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
"Barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram. Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap," sebut Pria.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.