KOMPAS.com - Seorang polisi di Pariaman, Sumatera Barat, terluka akibat ditabrak pengendara sepeda motor. Tubuh korban bahkan terseret hingga 12 meter.
Korban yang merupakan Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman Ipda Afrizon mengalami luka di sekujur tubuh. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Pariaman Timur, Kota Pariaman, tersebut bermula saat anggota kepolisian melakukan razia lalu lintas, Sabtu (23/7/2022) pagi.
Baca juga: Takut Kena Razia, Pemotor di Pariaman Tabrak Polisi hingga Terseret 12 Meter
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pariaman AKP M Arvi mengatakan, pengendara sepeda motor berinisial GR (21) yang mengetahui ada razia lalu lintas, terlihat ketakutan diduga karena kendaraannya tidak lengkap.
Bukannya berhenti, GR justru tancap gas. Seorang anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Pariaman Briptu Pahing hampir tertabrak.
Ipda Afrizon yang tak sempat menghindar, tertabrak.
"Mungkin karena sepeda motornya tidak lengkap dan takut terjaring razia kemudian nekat kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya dia menabrak Ipda Afrizon," ujarnya, Sabtu.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo menambahkan, korban saat itu sedang berdiri di badan jalan.
“Dan saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan. Akibat kejadian tersebut petugas kami memgalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” ucapnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Padang.
Usai peristiwa itu, korban dan penabraknya langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi yang Ditabrak Pemotor hingga Diseret 12 Meter saat Razia Alami Luka Serius