PADANG, KOMPAS.com - Takut terjaring razia lalu lintas, seorang pengendara sepeda motor di Pariaman, Sumatera Barat nekat menabrak polisi lalu lintas (polantas).
Polantas yang merupakan Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Ipda Afrizon itu terseret sejauh 12 meter.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan kemudian dilarikan ke RSUD Pariaman.
Baca juga: KRL Rangkasbitung Tertahan 1 Jam, Penumpang Jalan Kaki 1 Kilometer
"Peristiwa terjadi pada Sabtu (23/7/2022) saat Satlantas melakukan razia di Jalan Gondoriah Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Arvi, pengendara sepeda motor GR (21) yang mengetahui ada razia lalu lintas terlihat ketakutan, diduga karena kendaraannya tidak lengkap.
GR terus melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Seorang Polantas, Briptu Pahing hampir tertabrak.
Baca juga: Tabrak Polisi Saat Kongko Sambil Mabuk Dibubarkan, Seorang Pemuda Jadi Tersangka
Namun malang bagi Ipda Afrizon yang tidak sempat menghindar akhirnya ditabrak GR hingga terseret sejauh 12 meter.
"Mungkin karena sepeda motornya tidak lengkap dan takut terjaring razia kemudian nekat kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya dia menabrak Ipda Afrizon," jelas Arvi.
Menurut Arvi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.