Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Bakar Santri di Rembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 01/10/2022, 13:02 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Peristiwa pembakaran hidup-hidup yang dilakukan santri terhadap santri pada lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, santri yang dibakar hidup-hidup tersebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. Saat ini, santri berinisial AH masih dirawat intensif di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya.

Kakak korban, Ahmad Muzaki mengatakan, keluarga meminta polisi memproses hukum pelaku sesuai regulasi.

Baca juga: Santri di Rembang Dibakar Senior karena Tolak Kumpulkan Ponsel, Dilakukan Saat Korban Tidur

"Harapannya pelaku dihukum seumur hidup," ucap Ahmad Muzaki saat dihubungi kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Akibat peristiwa tersebut, keluarga pelaku sejauh ini sudah memberikan sejumlah uang kepada pihaknya.

"Sampai detik ini keluarga pelaku cuma ngasih uang Rp 16 juta," kata dia.

Padahal, korban masih belum pulih seperti sedia kala dan masih dirawat di rumah sakit selama lebih dari satu bulan.

"Sudah 45 hari lebih di rumah sakit," ungkap dia.

Baca juga: Dikira Pencuri, Pria Asal Rembang Dihajar Warga di Tuban

Sebelumnya diberitakan, seorang santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah nekat membakar santri lainnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Dwi Utomo mengungkapkan, peristiwa bermula pada Minggu (14/8/2022).

Kronologinya bermula saat santri berinisial MI (20), bertugas sebagai petugas keamanan pondok, ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Namun, karena ada miss komunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada pelaku pada pukul 18.00 WIB.

Keesokan harinya, pada Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. Sehingga, ia curiga kepada AH (21) yang melakukan perbuatan tersebut.

”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.

Berawal dari situ, MI nekat untuk membalas aksinya kepada AM.

"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.

Saat ini pelaku pembakaran juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com