Usai insiden itu, rekan-rekan korban sempat memburu pelaku dan ditemukan di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Semarang.
Saat akan dibawa ke polisi, KP malah melawan dengan menodongkan pisau sangkur. Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang berujung dengan tewasnya KP.
Aliwafa (60) dan 10 anggota keluarganya asal Jember, Jawa Timur gagal umrah dari Bandara Juanda.
Mereka adalah bagian dari 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022).
Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo.
Aliwafa bercerita ia dan 10 anggota keluarganya berangkat pada Minggu (25/9/2022) malam dari Jember ke Bandara Internasional Juanda.
Rombongan calon jemaah umroh ini tiba di Terminal 2 Perjalanan Internasonal Bandara Juanda pada Senin (27/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Tiba di Bandara Juanda, masalah itu muncul.
Mereka harus menunggu lama karena tak ada petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya wilayah Kerja Juanda yang melakukan validasi.
Setelah menunggu lama, maskapai yang hendak membawa mereka sudah terbang. Para rombongan pun terlantar di Bandara Juanda sambil menunggu kepastian keberangkatan menuju ke Tanah Suci.
Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Sekadau karena kedapatan membawa delapan ton bahan bakar minyak (BBM) solar tanpa dokumen alias ilegal pada Kamis (1/9/2022).
Dia mengakui perbuatannya salah dan siap dihukum. Namun ia juga menuntut pihak kepolisian menangkap bisa pemilik solar ilegal itu.
"Ketika berangkat, saya kira pemilik modal dan pemilik minyak ini sudah koordinasi di lapangan. Ternyata tidak. Kalau saya tahu dari awal, saya pasti tidak akan mau berangkat," kata Udi.
Ia bercerita sebelum ditangkap, dihubungi ia seorang pria berinisial RF dan menawarkan membawa delapan ton solar ke Kabupaten Sintang.
Karena Udi juga tidak memiliki pekerjaan tetap, tawaran itu langsung diterima. Setelah mobil tangki diisi muatan, Udi mendapat uang jalan Rp 1,2 juta.