PURWOREJO, KOMPAS.com - Ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disambut suka cita oleh sebagian masyarakat Kabupaten Purworejo.
Bahkan sukacita masyarakat diwujudkan dengan menggelar acara syukuran besar-besaran dilaksanakan di lokasi pembangunan Bendungan Bener, tepatnya di Desa Nglaris, Kecamatan Bener, hari ini, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Pusako: Sanksi yang Diberikan Harus Extraordinary
Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener ini menggelar acara tasyakuran. Karena belum lama ini, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari panitia pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan bendungan.
Hal itu membuat tuntutan masyarakat yang terdampak Bendungan Bener untuk menaikkan harga tanah dan tanam tumbuh akhirnya kalah di tingkat kasasi, dan salah satu hakim yang menanganinya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Padahal pada tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tuntutan warga tersebut sudah menang.
Baniyati (42), salah seorang warga terdampak bendungan mengatakan mengatakan, kegiatan syukuran ini diselenggarakan inisiatif dari masyarakat yang merasa dizalimi oleh pemerintah.
Ia menyebut warga yang sudah kooperatif mendukung program pembangunan bendungan justru belum dibayarkan ganti ruginya hingga saat ini.
“Tanah kami sudah kami relakan untuk kepentingan negara. Dulu mau diberikan ganti rugi yang tidak manusiawi. Kemudian kami upaya hukum, menang di Pengadilan Negeri Purworejo dan menang di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Namun pemerintah melakukan kasasi, dan yang hakim yang menangani adalah Pak Sudrajad Dimyati, kami dikalahkan,” katanya.
Warga lain, Sunarti (39) mengaku, warga membuat sajian tasyakuran, di antaranya dengan membuat ayam ingkung lengkap dengan sayur mayur dan buah-buahan, khas sesaji syukuran menurut adat jawa.
Menurut Sunarti, tertangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati merupakan kuasa dari Tuhan atas perbuatan pejabat yang menyengsarakan masyarakat.
“Kami sengsara, sudah berjuang, sudah ikhlas tanah kami diambil untuk kepentingan negara tetapi diperlakukan seperti ini. Kami harus seperti pengemis untuk mendapatkan hak kami. Kami bersyukur sekali, Hakim yang mengalahkan kasasi kami ditangkap KPK,” katanya.
Baca juga: KPK Geledah 4 Tempat di Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta Terkait Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.