KUBU RAYA, KOMPAS.com – Sebanyak tiga orang pemuda, berinisial HR (22), DD (24) dan YG (21) asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penyekapan dan pemerkosaan remaja putri berusia 14 tahun.
Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda mengatakan, ketiga terduga pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik.
Baca juga: Anak 14 Tahun Penyandang Disabilitas di Yogya Diduga Diperkosa, Ini Hasil Visum Awal
“Ketiga pelaku masih kita dalami motif dan modusnya,” kata Teuku saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Teuku menerangkan, peristiwa tersebut terungkap, Selasa (20/9/2022). Saat itu, warga melihat korban berjalan sendirian. Saat dihampiri, korban hanya diam. Lalu dibawa ke Polsek Sungai Raya.
Di Polsek, ucap Teuku, korban sempat ditanya lagi, namun masih diam tak mau bicara. Namun setelah dicoba berkali-kali, korban akhirnya cerita, bahwa telah diperkosa oleh sejumlah pria di sebuah rumah. Korban juga langsung menunjukkan rumah pelaku.
“Anggota bersama warga mendatangi rumah tersebut dan mendapati salah seorang pelaku, HR,” ucap Teuku.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lanjutkan, dua tersangka lain, DD dan YG ditangkap di tempatnya masing-masing.
“Hasil introgasi sementara, ketiga tersangka mengakui perbuatannya telah menyekap dan menyetubuhi korban sejak Jumat (16/9/2022) hingga Minggu (18/9/2022) di rumah tersangka HR,” tutup Teuku.
Baca juga: Ayah di Mataram Perkosa Anak Kandung yang Masih Berusia 7 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.