PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di Riau menangkap tiga orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pemerkosa anak di bawah umur.
Mereka nekat memerkosa pelajar perempuan yang berusia 14 tahun secara bergantian.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 September 2022
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menyebutkan, ketiga pelaku berinisial RA (16), YF (17), dan FW (18). Mereka ditangkap polisi, Kamis (22/9/2022).
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/9/2022).
Reza menjelaskan, ketiga pelaku memerkosa korban di rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Kisah IRT Selamat dari Terkaman Buaya di Riau, Berduel Sekuat Tenaga dengan Tangan Kiri
Mulanya pada Minggu (18/9/2022), sekitar pukul 00.00 WIB, korban sedang berada di rumah bibinya.
Kemudian, pelaku RA mengirimkan pesan melalui media sosial mengajak korban keluar.
Namun, korban menolak karena ada bibinya di rumah.
"Saat itu pelaku RA sudah sudah berada di depan gang rumah bibi korban. Pelaku membujuk rayu korban dengan mengajak jalan-jalan, sehingga korban pun ikut," ujar Reza.