Salin Artikel

Tiga Pemuda di Kubu Raya Sekap dan Perkosa Remaja Putri 14 Tahun, Korban Trauma

Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda mengatakan, ketiga terduga pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Ketiga pelaku masih kita dalami motif dan modusnya,” kata Teuku saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Teuku menerangkan, peristiwa tersebut terungkap, Selasa (20/9/2022). Saat itu, warga melihat korban berjalan sendirian. Saat dihampiri, korban hanya diam. Lalu dibawa ke Polsek Sungai Raya.

Di Polsek, ucap Teuku, korban sempat ditanya lagi, namun masih diam tak mau bicara. Namun setelah dicoba berkali-kali, korban akhirnya cerita, bahwa telah diperkosa oleh sejumlah pria di sebuah rumah. Korban juga langsung menunjukkan rumah pelaku.

“Anggota bersama warga mendatangi rumah tersebut dan mendapati salah seorang pelaku, HR,” ucap Teuku.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lanjutkan, dua tersangka lain, DD dan YG ditangkap di tempatnya masing-masing.

“Hasil introgasi sementara, ketiga tersangka mengakui perbuatannya telah menyekap dan menyetubuhi korban sejak Jumat (16/9/2022) hingga Minggu (18/9/2022) di rumah tersangka HR,” tutup Teuku.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/151005678/tiga-pemuda-di-kubu-raya-sekap-dan-perkosa-remaja-putri-14-tahun-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke