KUPANG, KOMPAS.com - RBK (34), guru honorer di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap karena diduga mencabuli seorang siswi berusia 14 tahun di ruang perpustakaan sekolah itu.
Baca juga: Terima Maaf Orangtua Pelaku, Guru yang Dipukul Siswa Sebut Proses Hukum Tetap Berjalan
"Kasus itu terjadi pada 17 September 2022 dan baru dilaporkan 20 September 2022," ujar Kepala Bidang Hubungannya Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022) pagi.
Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal saat pihak sekolah membagikan vitamin kepada para murid.
Korban, lanjut Ariasandy, tak mau mengonsumsi vitamin itu, sehingga pelaku memisahkan korban dengan murid lainnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke perpustakaan saat jam sekolah telah usai. Teman-teman korban yang melihat itu, lalu menunggu korban di depan pintu gerbang sekolah.
"Awalnya teman-teman korban sudah curiga, sehingga mereka menunggu korban yang sendirian berada di ruang perpustakaan bersama pelaku," ujar dia.
Tak lama berselang, korban keluar dari perpustakaan sembari menangis tersedu di depan teman-temannya.
"Kepada teman-temannya, korban mengaku dicium dan beberapa bagian tubuhnya dipegang pelaku," ungkap Ariasandy.
Informasi itu akhirnya sampai ke telinga orangtua korban. Tak terima anak mereka dicabuli, orangtua korban lalu mendatangi kepolisian setempat dan membuat laporan polisi.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Kunjungi Nagekeo pada Oktober, Tinjau Persiapan Waduk Lambo
Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku dan menahannya di Markas Kepolisian Resor Nagekeo, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," jelas Ariasandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.