Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa Masuk Keanggotaan Partai Politik di Purworejo

Kompas.com - 16/09/2022, 17:57 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com-Bawaslu Kabupaten Purworejo menyebut puluhan kepala desa dan ratusan perangkat desa masuk dalam keanggotaan partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan satu pegawai di Bawaslu juga masuk dalam Sipol.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan dari hasil pengawasan menemukan banyak sekali nama-nama kades dan perangkat masuk dalam Sipol. 

Baca juga: Nama 2 Anggota KPU Kota Parepare Dicatut Parpol

Padahal berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Lalu pada huruf (j), kepala desa juga dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Hasil temuan tersebut sudah diteruskan ke KPU Purworejo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kholiq

Lebih lanjut kholiq meminta agar hasil temuan Bawaslu bisa disikapi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses berjalannya pemilu tahun 2024 mendatang.

"Awalnya 20, tetapi 1 orang itu adalah PJ Kades dan sekarang sudah ada kades definitif, sehingga Ada 19 kades yang masuk sipol," lanjutnya.

Terkait dengan temuan tersebut, Bawaslu menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait. Mulai KPU Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Pemda Purworejo, hingga partai politik calon peserta pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie menambahkan, rakor tersebut juga fokus dalam membahas pada potensi keanggotaan partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi yang menaungi profesi-profesi yang dilarang masuk menjadi pengurus ataupun anggota partai politik,” katanya.

Baca juga: 25 ASN dan 2 Anggota TNI/Polri Kabupaten Bandung Terdaftar di Sipol KPU, Bawaslu Belum Terima Laporan Resmi

Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Purworejo Dulrokhim menyampaikan sejak tanggal 16 Agustus 2022 pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi. Dia mengatakan hasilnya juga sudah disampaikan pada pengurus parpol di Purworejo.

“Tidak hanya pegawai Bawaslu. Bahkan pegawai di KPU Purworejo juga masuk dalam keanggotaan parpol,” jelasnya.

Sementara itu anggota KPU Purworejo Widya Astuti mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena Sipol KPU merujuk pada KTP elektronik. Menurutnya jika KTP ternyata tidak menyebut ASN, TNI, atau Polri maka tetap dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Maka akan kita nyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com