Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumur Minyak Ilegal di Muba Meluap, Sekolah Sekitar Lokasi Diliburkan

Kompas.com - 16/09/2022, 14:26 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com-Sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meluap sejak Rabu (14/9/2022).

Luapan sumur itu sampai membuat sekolah yang ada di sekitarnya sampai harus diliburkan.

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, keputusan diliburkannya sekolah SMA Negeri 2 Keluang tersebut lantaran dapat membuat dampak yang buruk bagi pelajar.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Muba Meluap hingga Menyembur 10 Meter, Warga Dievakuasi

Luapan minyak dari sumur ilegal tersebut telah membanjiri sekitar pemukiman warga hingga dikhawatirkan dapat memicu kebakaran.

"Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama,”kata Apriyadi, Jumat (16/9/2022).

Apriyadi menjelaskan, telah berupaya untuk menghentikan semburan minyak tersebut bersama pihak terkait.

Warga sekitar pun kini telah dievakuasi dan dilarang mendekat ke lokasi semburan minyak.

“Untuk sementara semburan minyak berhasil dihentikan sementara, tapi warga tetap dilarang mendekat,” ujarnya.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal, Muba Merugi Rp 1,5 Triliun Setiap Tahun

Apriyadi pun terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal, sehingga kejadian ini tidak terus terulang.

"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com