Pandra menceritakan kronologi penembakan. Malam itu, saat Ahmad sedang duduk di teras rumah, Rudi mendatanginya.
Ahmad sempat mengajak Rudi masuk ke rumah. Namun, Rudi justru mengeluarkan pistol dan menembak korban di bagian dada.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, korban sempat berlari ke arah kamar untuk mengambil pistol. Akan tetapi, karena luka tembak di dada, korban tersungkur.
Baca juga: Penembak Aipda Karnain, Anggota Polisi di Lampung, Ternyata Kanit Provos Polsek Pengubuan
Setelah menembak korban, Rudi kabur menggunakan sepeda motor.
Tiga jam selepas menembak rekannya, Rudi ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Ia diringkus di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Seusai upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, Aipda Rudi mengakui perbuatannya.
Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Tewas Ditembak, Ini Kronologi Versi Warga
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.