Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPO Kasus Penganiayaan, GM Resor di Gorontalo Ditangkap di Bali

Kompas.com - 01/09/2022, 11:41 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Aksi pelarian General Manager Resor Pulo Cinta, Roni Sedana (44) terhenti saat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo mendapatinya di Bali, Rabu (31/8/2022).

Roni Sedana alis Yoyon telah lama dicari sejak masuk Daftar pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Ia diuber aparat kejaksaan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di Kabupaten Boalemo.

“Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali,” kata Dadang M Djafar, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam siaran persnya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: DPO Polda Gorontalo Tertangkap di Riau, Diduga Gelapkan Uang Masyarakat

Roni Sedana  alias Yoyon adalah General Manager Resor Pulo Cinta yang beralamat di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Dadang M Djafar menjelaskan, Roni Sedana telah didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Balada Cinta Arif dan Fitri yang Berakhir di Penjara, Gelapkan Motor Teman hingga 4 Bulan Jadi DPO

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Boalemo tanggal 26 Novenber 2020 Roni Sedana terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tilamuta ini, Roni Sedana dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan dan divonis pidana penjara selama 3 bulan.

“Jaksa penuntut umum telah melakukan pemanggilan kepada terpidana namun tidak mengindahkan, sejak saat itu keberadaan Roni Sedana tidak diketahui lagi,” tutur Dadang M Djafar.

Kejaksaan Negeri Boalemo kemudian memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan pencarian terpidana Roni Sefana. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna kemudian memerintahkan Tim Tabur melakukan pencarian terhadap Roni Sedana.

Di Bali tanah kelahiran dan juga pelarian terpidana Roni Sedana, Tim Tabur Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan ini.

“Untuk pelaksanaan pidananya, terpidana Roni Sedana akan menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ujar Dadang M Djafar.

Selain Roni Sedana, Tim Tabur telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Regional
Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Regional
Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Regional
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara 'Jadi Wali Kota Tangerang'

Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara "Jadi Wali Kota Tangerang"

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com